Langsung ke konten utama

ARSITEKTUR FAMILY COMPUTER IBM PC

6
Gambar 1. IBM PC
IBM PC adalah sebutan untuk keluarga komputer pribadi buatan IBM. IBM PC diperkenalkan pada 12 Agustus 1981, dan “dipensiunkan” pada tanggal 2 April 1987. Sejak diluncurkan oleh IBM, IBM PC memiliki beberapa keluarga, yakni :
  • IBM 4860 PCjr
  • IBM 5140 Convertible Personal Computer (laptop)
  • IBM 5150 Personal Computer (PC yang asli)
  • IBM 5155 Portable PC (sebenarnya merupakan PC XT yang portabel)
  • IBM 5160 Personal Computer/eXtended Technology
  • IBM 5162 Personal Computer/eXtended Technology Model 286 (sebenarnya merupakan PC AT)
  • IBM 5170 Personal Computer/Advanced Technology
  1. Arsitektur Family Computer IBM PC dan Turunannya
Komputer personal pertama kali muncul setelah diperkenalkan mikroprosesor, yaitu chip tunggal yang terdiri dari set register, ALU dan unit kontrol komputer. IBM PC merupakan arsitektur bus tunggal yang di sebut PC I/O Channel BUS atau PC BUS. PC BUS melengkapi PC dengan 8 jalur data, 20 jalur alamat, sejumlah jalur kontrol dan ruang alamar fisik PC adalah 1 MB.
  1. Konfigurasi Dasar Mikrokomputer
7
Gambar 2. Konfigurasi Mikrokomputer
Mikrokomputer adalah interkoneksi antara mikroprosesor (CPU) dengan memori utama (main memory) dan antarmuka input-output (I/O devices) yang dilakukan dengan menggunakan sistim interkoneksi bus. Jadi, Mikrokomputer dapat dikatakan pula sebagai sebuah mikroprosesor (CPU) dengan ditambahkannya unit memori serta sistem I/O. Ciri utama sistem mikrokomputer adalah hubungan yang berbentuk “bus”. (Istilah bus diambil dari bahasa latin omnibus yang berarti kepada/untuk semua). Bus menunjukkan hubungan antara komponen-komponen secara elektris. Bus meneruskan data, alamat-alamat (address) atau sinyal pengontrol.
Chipset adalah set dari chip yang mendukung kompatibel yang mengimplementasikan berbagai fungsi tertentu seperti pengontrol interupt, pengontrol bus dan timer. Chip khusus yang di sebut koprosesor yang beroperasi bersama dengan CPU guna meningkatkan fungsionalitasnya.
  1. Komponen IBM PC
  • Sistem Kontrol BUS : Pengontrol BUS, Buffer Data, dan Latches Alamat
  • Sistem Kontrol Interrupt : Pengontrol Interrupt
  • Sistem Kontrol RAM dan ROM : Chip RAM dan ROM, Decoder Alamat, dan Buffer
  • Sistem Kontrol DMA : Pengontrol DMA
  • Timer : Timer Interval Programmable
  • Sistem Kontrol I/O : Interface Paralel Programmable
  1. Sistem Software
System software adalah abstrak, tidak memiliki bentuk fisik. Software tidak dibatasi oleh material serta tunduk pada hukum-hukum fisika atau oleh proses-proses manufaktur. Pengembangan software serta pengelolaan proyek pengembangan software adalah sulit karena kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
  • Kompleks, sehingga sulit untuk dipahami
  • Tidak tampak, maka pengukuran kualitas software agak sulit dilakukan dan sulit melacak kemajuan pengembangannya
  • Mudah berubah, karena mudah untuk dimodifikasi namun kita sulit sekali melihat terlebih dahulu konsekuensi dari perubahan-perubahan yang dilakukan.
Software komputer adalah produk yang dihasilkan melalui serangkaian aktivitas proses rekayasa atau pengembangan, yang menghasilkan aktivitas berupa:
  • Dokumen-dokumen yang menspesifikasikan program yang hendak dibangun
  • Program yang dieksekusi komputer
  • Dokumen yang menjelaskan program dan cara kerjanya program
System software :
  • Penetapan Alamat Port I/O
  • Penetapan Vector Interrupt
  • ROM BIOS
  • Penetapan Alamat Memori

DAFTAR PUSTAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTUMBUHAN PENDUDUK INDONESIA

A. Pertumbuhan Penduduk dari Tingkat Pendidikan     1. Tingkat Pendidikan Dasar   Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.     2. Tingkat Pendidikan Menengah   Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah ber...

TUGAS SOFTSKILL 1 - AHMAD FAJAR ULIL ABSHOR ( 10416358 )

·         Pengertian Wawasan Kebangsaan Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaula...

PENGERTIAN WNI, UU KEWARGANEGARAAN, HAK DAN KEWAJIBAN WNI, HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA, KONSEP DEMOKRASI, DAN BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN

·         PENGERTIAN WARGA NEGARA INDONESIA( WNI ) Warga negara Indonesia (WNI) ialah yang diakui oleh hukum sebagai warga negara Republik Indonesia. Seseorang yang akan diberikan kartu identitas oleh kabupaten atau Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk / warga. Seseorang akan diberikan nomor identifikasi unik (Nomor Identifikasi Penduduk, NIK) saat berusia 17 tahun dan terdaftar di kantor-kantor pemerintah. Paspor yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tatanan hukum internasional. ·         UU KEWARGANEGARAAN Pasca Kemerdekaan pada 17 agustus 1945, perundang-undangan mengenai kewaganegaraan di Indonesia mengalami setidaknya tiga kali perubahan. Yakni UU Kewarganegaraan No. 3 Th 1946, kemudian diganti dengan dikeluarkannya UU Kearganegaraan No. 62 Th. 1968, dan yang terakhir UU no. 12 Th. 2006 yang masih berlaku hingga sekarang. 1. ...