Langsung ke konten utama

TUGAS PERTEMUAN KE 3

·        IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL ( IPOLEKOSOSBUDHANKAM )

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.  
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pengertian Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar ,yaitu :

1.       Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
2.       Isi (Content). Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu : a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.        Tata Laku (Conduct) Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri :
a.       Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

b.       Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

·         Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.

1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia

Pengertian-pengertian yang di gunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan nya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2. Landasan ideologi ( Pancasila )

Pancasila telah di akui sebagai ideology dan dasar Negara yang merumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan, dan kesatuan, kekeluargaan,kebersamaan dan kearifan dalam mem bina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuanga seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pengejawantahan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mensyukuri segala anugrah sang pencipta baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi maupun segala isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa dan Negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, pancasila sebagai filsafah bangsa Indonesia telah di jadikan landasan idil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945. Karena itu, pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara.

3. Landasan konstitusional ( UUD1945 )

UUD 1945 merupakan konstitusi dasaryang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adlah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang di lakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Karena itu, Negara mengatasi segla paha golongan, kelompok, dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih di utamakan di atas kepentingan golongan, kelompok, dan perseorangan berdasarkan aturan , hukum, dan perundang-undangan yang berlaku yang memperhatikan hak asasi manusia(HAM), aspirasi masyarakat, dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.

·        Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara

Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari 3 unsur dasar, yaitu : Wadah (contour), Isi (content), danTata Laku (conduct), yang ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah seluruh “Tanah Tumpah Darah ” bangsa Indonesia atau seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki sifat serba Nusantara, dengan kekayaanalam, penduduk serta anekaragam budaya yang ada di dalamnya. Setelah menegara dalam NKRI, bangsaIndonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah dari berbagai kegiatan kenegaraandalam wujud suprastruktur dan infrastruktur. Wawasan Nusantara sebagai wadah memiliki tigakomponen, yaitu:

1). Wujud Wilayah

Batas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan, yang di dalamnya terdapat gugusanribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Letak Indonesia yang di posisi silang, yakni antaradua benua dan dua samudra, baik daratan, lautan (perairan) maupun dirgantara di atasnya merupakan satukesatuan ruang wilayah. Perwujudan wilayah ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi social-budayadan Hankam.

2). Tata Inti Organisasi

Tata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945, baik menyangkut bentuk dan kedaulatanNegara, kekuasan pemerintahan, system pemerintahan dan system perwakilan. Negara Indonesia adalahNegara Kesatuan berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnyaoleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). System pemerintahannya menganut system presidensial.Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD. Indonesia adalah Negara hukum(rechstaat) bukan Negara kekuasaan (machstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyaikedudukan kuat, yang tidak dapat dibubrakan oleh Presiden, dan anggota DPR merangkap sebagaianggota MPR.

3). Tata Kelengkapan Organisasi

Wujud tata kelengkapan organisasi ialah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harusdimiliki oleh seluruh rakyat, mencakup partai politik, organisasi massa, golongan, kalangan pers sertaseluruh aparatur Negara. Semua lapisan masyarakat ini diharapkan dapat mewujudkan demokrasi dalamberbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dasar konstitusional adalah UUD1945 dan ideal adalah Pancasila sebagai ideology Negara.

b.      Isi (Content)

Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalameksistensinya, yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.
1). Cita-cita (aspirasi) bangsa tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
a.       Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
b.      Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
c.       Pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, danikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dankeadilan social.

2). Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional yang berciri manunggal dan utuh menyeluruh,meliputi :
a.       Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara secaraterpadu.
b.      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologydan identitas nasional.
c.       Satu kesatuan social budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesiamatas dasar“Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib social dan satu tertib hokum.
d.      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalamsatu system ekonomi kerakyatan.
e.      Satu kesatuan pertahanan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu Sistem PertahananKeamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
f.        Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnyayang mencakup aspek kehidupan nasional.

c.  Tata Laku (Conduct)
Tata laku Wawasan Nusantara mencakup dua segi, yaitu :
1). Tata laku batiniahDalam hal ini Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa, yang meliputi cipta, rasa dan karsa.
2). Tata laku lahiriahAdalah kekuatan utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya,keterpaduan antara ucapandan perbuatan. Di sini Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu system organisasi, yangmeliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian.
·        Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara, dan diciptakan, demi ketaatan setiap komponen dan unsure pembentuk bangsa (suku ataugolongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Apabila hal itu ditinggalkan, dan terjadipelanggaran atas kesepakatan bersama, yang terjadi ialah disintegrasi bangsa. Asas Wawasan Nusantaraterdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dankesetiaan terhadap kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Adapun rinciannya ialah :
a.    Kepentingan yang sama.
Di era menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ialahmenghadapi penjajahan secara fisik oleh bangsa lain. Di masa mengisi kemerdekaan Indonesiaharus menghadapi gejolak social, pengaruh lingkungan strategis dan pergaulan internasional yang juga membahayakn integritas nasional. Kesamaan tujuannya ialah tercapainya kesejahteraan dankemakmuran serta rasa aman yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
b.    Keadilan, dalam arti adanya kesesuaian antara hasil, pembagian hasil atau penikmatan kemakmuransesuai dengan andil, jerih payah, usaha dan kegiatan, baik individu, golongan kelompok maupundaerah.
c.     Kejujuran, berarti berani berpikir, berkata, berbuat/bersikap sesuai kenyataan ataupunaturan/ketentuan yang benar.
d.    Solidaritas, berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau member dan berkorban bagi pihak lain, dantetap menghargai cirri dan karakter budaya masing-masing.
e.    Kerjasama, berarti ada koordinasi dan saling pengertian yang didasari kesetaraan, sehingga terciptasinergi yang lebih baik.
f.     Kesetiaan kepada kesepakatan bersama, yakni setia dan teguh untuk menjadi bangsa danmendirikan Negara Indonesia. Kesetiaan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama dariterciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Bila kesetiaan sampai goyah, makapersatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan akan berantakan sehingga integritas NKRI terancampula.
·        Kedudukan, Fungsi dan Tujuan

· Kedudukan
1). Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah suatu ajaran yangdiyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat. Tujuannya ialah agar tidak tercapai penyesatandan penyimpangan dalam mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengandemikian Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakankehidupan nasional.
2). Wawasan Nasional dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasi sebagai berikut :
a.       Pancasila sebagai falsafah bangsa dan ideology nasional berkedudukan sebagai landasanIdealb).
b.      UUD 1945 berkedudukan sebagai landasan Konstitusional.
c.       Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
d.      Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasanKonsepsional.
e.      GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional,berkedudukan sebagai landasan Operasional.

Paradigma nasional ini perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam peraturan Perundang-undangan.Secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hirarkhis pyramidal, dan secarainstrumental mendasari kehidupan nasional.

·      Fungsi

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambudalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggaraNegara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

·      Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang/aspek kehidupan rakyat Indonesia, demi tercapainya tujuan nasional. Pemahaman dan penghayatanterhadap Wawasan Nusantara diharapkan dapat meningkatkan rasa kebangsaan, faham kebangsaan,dan semangar kebangsaan dalam jiwa rakyat bangsa Indonesia (Hamdan Mansyur,2000).

·        Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusatitara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
Dengan kata lain, Wawasan Nusantara. menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:

1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.

Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.

4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara.
Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat dimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang beriaku di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

·        Permasyarakatan atau Sosialisasi

Untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:

1. Menurut sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.

2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa:

a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.

b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat laksanakan di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.

c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan ildim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.

Cara Pemasyarakatan Sosialisasi Wawasan Nusantara

d. Integrasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/ sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman. tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.

Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penerima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.

·        Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologis - Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.

1. Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli - Setelah arti umum dan etimologis wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut :

·         Prof. Dr. Wan Usman.
Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

·         Kel. Kerja LEMHANAS.
 Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

·         Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN.
 Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
·          Tantangan Implementasi

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan dalam bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan.
Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalime, dan kesadaran warga negara.

1. Pemberdayaan Masyarakat

a. John Naisbit
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to the smallest part." Pada intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning.
Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDIV. Karena itu, NKRI memerlukan Iandasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
Apabila kondisi ini berlarut-larut,masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya, mengingat mereka sudah tidak bere daya dalam aspek kehidupannya. Ha1 ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat bere peran dan berpartisipasi aktif dalampembangunan di seluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Pesan Global Paradox dan kondisi nasional mengenai pemberdayaan rnasyarakat di atas dapat rnenjadi tantangan Wawasan Nusantara. Pemberdayaan untuk kepentingan ralcyat banyak perlu mendapat priori utama mengingat tas Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.

2. Dunia Tanpa Batas

a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).
Perkembangan global saat ini san g gat maju dengan pesat. Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, ldiususnya di bidan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakaneakan sudah menyatu menjadi kampung sedunia.

Dunia menja di transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian bere dampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia.

Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya. saing di percaturan global.

b. Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatanglobal yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin individualistis.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah, pemerintah memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat banyak yang terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global. yang berkaitan dengan dunia tanpa batas merupakan tantangan Wawasan Nusantara karena perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Era Baru Kapitalisme

a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi cifrinya sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.

b. Lester Thurow
Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis.
Era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, di mana negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan lingkungan hidup.
Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai faisafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
Dari uraian di atas tampak bahwa kapitalisme yang semula dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

4. Kesadaran Warga Negara

a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.

Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia donesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupalcan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.

b. Kesadaran Bela Negara.

Pada waktu merebut dap mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah.

·          Latar Belakang Ketahanan Nasioanal

Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
·         Agresi Militer Belanda.
·         Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
·         Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.

Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
·      Pancasila sebagai landasan idiil.
·      UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·      Wawasan Nusantara sebagai landasan visional

·               Pokok-pokok Pikiran
Pemikiran Indonesia mempunyai cara berbagai ragam yang mempengaruhinya. Kesukuan disetiap wilayah Indonesia bermacam-macam. Budaya melingkupi cara berpikir manusia Indonesia. Tidak terbayangkan banyaknya perbedaan. Negara mana terbesar dari suku dan bahasa terbanyak? Pastinya di Indonesia. Perlu diingat bahwa orang Indonesia telah mengalami trans budaya yang lebih berkembang. Adanya kesukukan dan pengaruh Portugal, Ingris, Arab, China, Persia, India. Mengapa Indonesia begitu sangat terbuka, dan didatangi oleh dari seluruh penjuru dunia. Alasan cuma satu yaitu, Indonesia adalah surga. Entah spekulasi Plato tentang Atlantis dan setelah diselidiki adalah berada di Indonesia. Surga dalam konotasi yang lebih tepat adalah harapan, kemakmuran, impian, bayangan keindahan. Bisa ditanyakan arti surga untuk bayangan orang Ingris, atau Eropa pada umumnya.
Mereka mempunyai perasaan menyenangkan sekali bila menemui matahari. Tidak salah mereka seharian berjemur di pinggir pantai. Mereka merasakan bahwa kehangatan tidak dapat di dapatkan selama setahun. Eropa pada umumnya mempunyai 4 musim, yaitu musim semi, gugur, dingin, dan panas. Pada musim keseluruhannya di malam hari sangat dingin. Jadi di mana bisa menemui panas? Mereka merendam seharian dengan air hangat. Mereka tahu bahwa kondisi badan akan muda sakit. Berendam air panas salah satu yang bisa mereka lakukan. Bayangan tentang surga ada di Indonesia adalah tidak benar bila masuk pada konsepsi kepentingan asing ingin menguasai. Untung saja pemikiran orang Indonesia lebih pintar, walau kepintaran orang Indonesia adalah orang Padang. Mereka suku yang mempunyai filosofi yang menarik. Banyak ungkapan membuat logis-logisme. Mereka tahu cara mereka lebih unggul. Tidak terbayangkan negara sebesar ini tidak ada suku sepintar Padang. Ada singkatan dari setiap Suku Indonesia, Padang adalah,"Pandai Dagang." Merekalah pendiri bangsa ini. Dari nama pendiri negara ini adalah orang Padang yaitu, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, Nasir, Haji Agus Salim, mereka negosiator unggul luar biasa dalam perundingan tingkat tinggi. Negara ini supaya tidak dirugikan dari setiap perjanjian internasional.
Ditambah orang-orang Jawa lebih memimpin, ada ungkapan juga mengenai orang Jawa,"Jaga Wibawa." Nyatanya presiden Indonesia adalah orang Jawa. Memang mereka memiliki pembawaan yang santai, senyum walaupun kesal dengan siapapun atau tidak disukainya. Model kepemimpinan orang Jawa lebih langgeng. Terbukti juga sekali orang bukan jawa memimpin cepat sekali digantikan. Faktor budaya mempengaruhi pembawaan politik. Tidak heran Jawa menduduki rengking tertinggi untuk memimpin di Indonesia.
Jawa memiliki tata krama yang tinggi. Mereka sudah mempunyai aturan yang sangat sopan. Tindak-tanduk mereka terlihat bersahabat walau tidak menyukai. Budaya mereka sudah secara tidak langsung mengajarkan politik. Perdagangan Jawa tidak terlalu terkenal. Perdagangan maju karena ada budaya China masuk menduduki untuk berdagang, jadilah Cina-Jawa. Mereka sekarang dari sintesis Cina-Jawa dengan adanya perkawinan banyak diantara mereka menjadi konlongmerat. Sintesis Cina-Jawa pertemuan antara kebudayaan membawa perubahan perekonomian. Walau tidak menyeluruh namun Cina-Jawa keturunan memegang kuat perekonomian di Indonesia. Faktor sistesis budaya berhasil menyempurnakan cara berbisnis. Filosofi,"alon-alon asal kelakon." (Pelan-pelan asal dilakukan) Hal tersebut ciri kedaerahan tersendiri. Menciptakan kesungguhan dalam melakukan apa saja. Tidak perlu cepat-cepat, tidak perlu memaksa.
Pemikiran Indonesia adalah sistesis budaya multi etnis, antara kedaerahan dan pendatang, Cina, Eropa, Arab. Pada pertautannya membuat cara berpikir menyesuaikan kondisi. Karena tidak ada 100% aliran filsafat tanpa perkawinan ganda di Indonesia. Dari filsuf R.Ngabehi Ronggowarsito dengan penuh sistesis antara Hinduisme, Budhisme, Islamisme dengan menguasai Tasawuf, dan menggabungkannya melahirkan Kejawen. Penyebutan Kejawen disebabkan sistesis budaya pendatang dan keyakinan lokal Jawa. Tokoh Ronggowarsito sudah menjadi rujukan orang Jawa dalam keyakinannya. Walau itu Filsafat Prakemerdekaan Indonesia, pemikirannya masih hidup ditengah-tengah Jawa modernitas sekarang.
Perkembangan pemikiran orang Jawa sangat lambat, mereka asik mengolah rasa. Mengolah cara-cara orang tua terdahulu. Mereka selalu menghormatinya dan 'laku' yaitu sikap hanya melakukan untuk sampai pada spiritual tertentu. Manusia harus 'manut' yaitu, manusia ya harus taat, menurut apa yang diajarkan. Berdasarkan ajaran dari turun temurun mendengar dan laku. Memang terlihat setelah Ronggowarsito tidak ada filsuf lainnya, dikarenakan konsep-konsep turun termurun tanpa tulisan. Ditambah tulisan, atau buku itu sangat dijaga. Tidak boleh semua orang boleh melihat, apa memegang untuk membacanya. Oleh sebab itu pemikiran orang Jawa masih asik dengan pemikiran Ronggowarsito. Bila ditanya, apa Filsafat Jawa? Ya hanya Ronggowarsito.
Peralihan kerajaan lalu menjadi Negara Indonesia memakan waktu yang sangat lama. Salah satunya perkembangan pendidikan orang Indonesia tidak ada yang terbaik. Orang yang boleh sekolah adalah orang bergelar Bangsawan Keraton, atau seorang anak pedagang yang kaya. Lebih dari itu tidak ada pendidikan pada kaum pribumi. Kalangan Pribumi adalah kalangan buruh, petani, kelas bawah yang tak cocok untuk berpikir. Pemisahan antara kaum jelatah dan kaum bangsawan dimulai dari pemikiran Hindu dengan memberikan kasta atau tingkatan bermasyarakat. Dikenal dengan kaum Sudra, Ksatria, Bharahmana. Sudra yaitu, buruh, pengemis, pelacur. Waisa yaitu, orang pekerja, berdagang. Ksatria, raja, pangeran, putri, pejabat, politikus. Bharahmana adalah orang pemimpin spiritual, orang berilmu, menjadi tempat bertanya. Masih dipakai oleh kalangang orang kerajaan hingga saat ini. Merekalah membuat terjajahnya negeri ini, mereka memelihara kebodohan dimasyarakat dengan sistematis tekanan melalui agama dan budaya.
Posisi kemasyarakatan kerajaan di Nusantara ketinggalan, dan termakanlah oleh Eropa yang sudah berhasil dalam pendidikan untuk semua warganya. Renainssance sudah pada abad 13-14 berlangsung sedang di nusantara pada pendidikan masyarakatnya masih pendidikan dari orang tua. Pesantren sudah termasuk bagus, namun keilmuan agama keislaman tidak cukup melawan pengaruh Barat. Tidak ada program besar dari kerajaan. Orang Barat pemikirannya pada waktu itu sudah menghasilkan Doktor. Sedang di Indonesia seperti Soekarno, dan Hatta masih belajar pada tahun 1933. Masih perlu pemikiran yang lebih banyak lagi untuk membangun bangsa Indonesia. Soekarno menghasilkan karya "Di Bawah Bendera Revolusi" pada tahun 1960. Buku tersebut tentang pemikiran Ideologi mensintesiskan Nasionalisme, Islamisme, dan Komunisme. Pemikiran yang masih semangat tentang "ruh perubahan nation atau kebangsaan telah hadir diseluruh negeri." Semangat karena "ruh-ruh" sebuah kebangsaan mesti ada yaitu dengan adanya prinsip kebangsaan bangkit. Hadirlah pemahaman Nasionalisme, namun tidak bisa rasanya hadir sebuah "nation" tanpa adanya keyakinan. Dalam keyakinanlah bahwa kebersamaan itu akan hidup, keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ada di Islam, maka Islamisme juga dibutuhkan untuk membangkitkan negara ini. Karena Tuhan telah dipersatukan dalam negara penuh perbedaan. Indonesia juga membutuhkan perekonomian yang merata, dan tidak ada sikap kelas bawah dan tuan tanah saling menguasai. Rakyat Indonesia harus mempunyai prinsip Sosialisme, sama rata, perekonomian dari rakyat untuk rakyat. Pemikiran Soekarno berkembang, dan mendapatkan perlawanan. Itulah memoar Soekarno memecahkan tradisi orang Jawa yang mendengar dan laku.
Lahir juga pada Filsafat Pancasila, namun bagi saya tidak terlalu menarik. Mungkin nantinya akan tuliskan lebih jauh mengenai itu. Pada prinsip lebih akademis ketimbang penganut pada prinsip filsafat tertentu. Pemahaman Filsafat Pancasila adalah pencarian anak Indonesia dalam mempertanyakan Filsafat Indonesia itu seperti apa? Dan bagaimana? Lahirlah konsep Pancasilaisme. Sungguh tidak sangat menarik pada pemikiran. Bila ingin membangun militer, dan bangsa tidak ada artinya. Sebab, proses akhir dari penjelasan tentang Filsafat Pancasila adalah,"bagaimana kemakmuran masyarakat? bagaimana keadilan masyarakat." Rumusan Pancasilaisme adalah makanan para siswa dasar untuk digiring agar negara ini tidak kosong-kosong sekali. Bila tidak ada pemahaman Pancasila lalu mau diajarkan apa? Lebih baik anak-anak itu diajarkan Matematika, supaya tidak ada korupsi. Pernah Plato menuliskan di akademi pada 500 tahun Sebelum Masehi,"Dilarang memasuki pintu ini, selain mengerti Matematika."
Memoar Filsafat Indonesia banyak yang saya pernah membaca salah satunya, R. Paryana Suryadira. Beliau seorang dokter pernah menjadi kepala dokter di Rumah Sakit Semarang. Buku yang di tulis,"Alam Pikiran" di dalamnya penjelasan secara bermacam-macam cabang filsafat untuk menjelaskan dengan keberadaan kesadaran tentang Tuhan tertinggi. Tentang manusia berpikir pada alam setan, jin, malaikat, adalah proses berpikir dan berakhir kepada pemikiran tentang Tuhan. Pengaruh akademis mengenai tentang otak yang digeluti menjadi ciri filosofis menarik pada pembacanya. Penyampaian tulisan saya ini diharap dapat membangunkan para pemikiran Filsafat Keindonesian lebih matang.
·               Pengertian Ketahanan Nasional

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

·         Pengertian Konsepsi

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a.  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

b.  Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.

c.  Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

d.  Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.

e.  Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

·        Hakikat Tannas & Konsepsi

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode
    pendekatan.

·               Azas-azas Ketahanan Nasional

Setiap negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing. Layaknya tubuh seorang manusia, negara juga memiliki anggota-anggota tubuh yang saling bekerjasama untuk mempertahankan, menopang dan menjamin kesempurnaan tubuhya. Anggota-anggota tubuh yang dimaksud adalah bangsa negara dan lembaga-lembaga pemerintahan yang ada didalamnya.
Kelangsungan hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya.  Keseluruhan aspek tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara. Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang mendasari ketahanannya.
Asas adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam suatu pemikiran atau pendapat.
Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah :

·         Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi.  Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan  kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :

a.       Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
b.      Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
c.       Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
d.      Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
e.      Melakukan pertahanan sipil
f.        Menjaga kebudayaan nasional

2. Asas komprehensif integral

Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.

3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar

Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.

A. Mawas ke dalam

Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.

B. Mawas ke luar

Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain

4. Asas kekeluargaan

Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.

·        Sifat Tannas Indonesia

Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:

1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupalcan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.

Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senanti.asa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit dipantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperiukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional.

Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:

·         Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
·         Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.

·        Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara

Diantara kedua hal tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya yang menjadi dasar pemikiran seluruh warga Negara Indonesia, tujuannya adalah agar dapat terbentuk ketahanan nasional yang kuat pada bangsa tersebut yang didasari kesamaan jati diri bangsa dan lingkungannya. Kemudian dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan politik yang kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah memiliki suatu pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Pandangan ini mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu strategi nasional untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan (tujuan nasional bangsa Indonesia). Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional sebagai bangsa yang kuat dan kompak.

Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.

Jadi dari paparan diatas secara singkat dapat dikatakan bahwa hubungan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dimana wawasan nusantara adalah merupakan dasar atau pedoman bagi seluruh warga negara indonesia untuk mewujudkan suatu ketahanan nasional yang kuat dan tangguh guna menjaga, mempertahankan, mengembangkan dan mencapai cita-cita bangsa indonesia sesuai dengan UUD 1945. 


Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CENTRAL PROCESSING UNIT (CPU)

Pengertian CPU Pengertian CPU atau   Central Processing Unit   adalah perangkat keras komputer yang memiliki tugas untuk menerima dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat lunak. Karena merupakan pusat pengolahan data dalam sebuah komputer, CPU sering disebut juga sebagai   processor . Cepat atau lambatnya kinerja dari sebuah computer cukup ditentukan oleh kualitas dan teknologi dari CPU yang digunakan. Fungsi CPU Sebagai komponen utama dalam sebuah komputer, CPU memiliki beberapa fungsi penting. Diantara fungsi-fungsi tersebut antara lain : Fetching Fetching   adalah suatu istilah yang digunakan dalam ilmu komputer dan diartikan sebagai proses pengambilan atau pemanggilan data. Dalam sebuah perangkat komputer, data disimpan dalam harddisk pada CPU dengan sebuah alamat. Diibaratkan data didalam prosesor atau CPU disusun dalam kumpulan alamat dan ketika suatu program dijalankan CPU akan mengambil data dari alamat yang tersimpan dalam komponennya tersebut. Decod

Tugas Softskill (anggaran biaya pembuatan Catudaya, Robot line follower dengan arduino, dan sistem pencegahan dini dalam kesesakan dari keramaian umum, menggunakan sensor MQ-135 dan sensor kebisingan)

TUGAS SOFTSKILL RINCIAN BIAYA KOMPONEN PROYEK CATU DAYA No. Komponen Jumlah Harga Total Harga (Rp.) (Rp.) 1 PCB Polos 4 7.000,- 28.000,- 2 Trafo CT 3 A 1 50 .000,- 50. 000,- 3 Dioda Bridge 3 4.000,- 12.000,- 4 Kapasitor 4700 uF 50V 6 6.000,- 36.000,- 5 TIP 2955 3 6.000,- 18.000,- 6 Kapasitor 10 uF 35V 4 500,- 2.000,- 7 Resistor 0,1Ω 2W 3 500,- 1.500,- 8 Resistor 100Ω 2W 3 500,- 1.500,- 9 Resistor 270Ω 4 500,- 2.000,- 10 Resistor 560Ω 2 500,- 1.000,- 11 Resistor 27KΩ 2 500,- 1.000,- 12 IC Regulator 7805 1 2.500,- 2.500,- 13 IC Regulator 7905 1 2.5